DPRD Kota Makassar Bersama RSUD Daya Perkuat Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah TA 2026 Angkatan VII

  • Kamis, 23 Juli 2026 17:06
  • Dilihat 33Kali

Makassar_ Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII (Tujuh) yang dipimpin oleh Anggota DPRD Kota Makassar, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad, SE., MM, berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026, di Hotel Dalton, Jalan Perintis Kemerdekaan No. 16, PAI, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Kota Makassar sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.


Dalam sambutannya, Dr. Tri Sulkarnain Ahmad menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak hanya berorientasi pada penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan seluruh program pemerintah daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, pelayanan kesehatan harus menjadi salah satu prioritas yang terus ditingkatkan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan.


"Pengawasan yang kami lakukan bertujuan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang kesehatan," ujar Dr. Tri Sulkarnain Ahmad. Ia juga menambahkan, "Masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam evaluasi DPRD agar pelayanan publik dapat terus diperbaiki secara berkelanjutan."


Narasumber kedua, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin, menjelaskan bahwa peningkatan mutu layanan kesehatan harus didukung oleh tata kelola yang baik, sumber daya manusia yang kompeten, serta pelayanan yang mengedepankan kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa RSUD Daya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan melalui berbagai inovasi dan evaluasi yang berkesinambungan.


Dalam paparannya, Dr. A. Any Muliany Mahyuddin mengatakan, "Pelayanan kesehatan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur bekerja secara profesional dan berorientasi pada keselamatan serta kepuasan pasien." Ia juga menambahkan, "Pengawasan dari DPRD menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan karena menghasilkan evaluasi yang konstruktif bagi rumah sakit."


Sementara itu, narasumber ketiga, Shinta Mashita A. Molina, menyampaikan materi mengenai pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan keterlibatan masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar setiap kebijakan dapat berjalan secara efektif.


Shinta Mashita A. Molina menegaskan, "Partisipasi masyarakat merupakan salah satu indikator keberhasilan pengawasan karena memberikan masukan langsung terhadap kualitas pelayanan publik." Ia juga menyampaikan, "Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah."


Diskusi yang dipandu oleh moderator Putra Muhammad Taufan berlangsung interaktif. Moderator memberikan kesempatan kepada peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, maupun pertanyaan yang berkaitan dengan materi yang telah dipaparkan oleh para narasumber sehingga suasana forum menjadi lebih dinamis dan produktif.


Pada sesi tanya jawab, salah seorang peserta mengajukan pertanyaan mengenai langkah konkret yang dilakukan pemerintah daerah dan RSUD Daya untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat. Pertanyaan tersebut dijawab dengan penjelasan bahwa evaluasi rutin, penguatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana, serta pengawasan yang berkelanjutan menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas layanan.


Peserta lainnya menanyakan mekanisme penyampaian aspirasi masyarakat apabila masih ditemukan kendala dalam memperoleh pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Para narasumber menjelaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan masukan melalui berbagai saluran pengaduan resmi yang tersedia, dan setiap laporan akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah maupun DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.


Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII (Tujuh) ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Kota Makassar, Pemerintah Kota Makassar, RSUD Daya Kota Makassar, dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Galery

Document

Berita Populer