Makassar_ Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII (Tujuh) digelar pada Senin, 20 Juli 2026, bertempat di Hotel Grand Town Makassar, Jalan Pengayoman Kompleks Pasar Segar Blok E No. 9B, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Kegiatan ini menghadirkan Anggota DPRD Kota Makassar, Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar dengan mengangkat tema "Peran Pemerintah untuk Menjaga Kualitas Generasi Muda Jauh dari Lingkungan Bahaya dan Peredaran Narkoba di Kota Makassar." Acara dipandu oleh moderator Ir. Mukbil M. Nur dan diikuti oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Muhammad Nasir Rurung, S.Sos. menegaskan bahwa persoalan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan melalui edukasi, penguatan keluarga, serta kolaborasi lintas sektor.
Muhammad Nasir Rurung juga menyampaikan, "Melindungi generasi muda dari bahaya narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat." Ia menambahkan, "Melalui kegiatan pengawasan ini, kami ingin memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat dalam membangun lingkungan yang sehat, aman, dan produktif bagi generasi penerus bangsa."
Narasumber kedua, Alifian Mudhary, S.IP., menjelaskan bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga. Ia menilai pembinaan karakter, pengawasan orang tua, serta edukasi sejak usia dini menjadi fondasi utama dalam membentengi anak-anak dan remaja dari pengaruh negatif lingkungan.

Dalam pemaparannya, Alifian Mudhary mengatakan, "Pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memiliki kepedulian untuk saling mengingatkan dan berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya." Ia juga menambahkan, "Generasi muda harus diberikan ruang untuk mengembangkan kreativitas, prestasi, dan kegiatan positif agar tidak mudah terjerumus dalam pergaulan yang merusak masa depan."
Narasumber ketiga, Dedy Kurniawan, memaparkan bahwa peredaran narkoba saat ini semakin berkembang dengan berbagai modus yang memanfaatkan perkembangan teknologi dan media sosial. Oleh karena itu, masyarakat dituntut memiliki kemampuan untuk mengenali berbagai bentuk ancaman yang dapat menyasar kalangan pelajar maupun pemuda.

Dedy Kurniawan menegaskan, "Kesadaran masyarakat menjadi benteng pertama dalam memutus rantai peredaran narkoba, sehingga kewaspadaan harus terus ditingkatkan." Ia juga menyampaikan, "Sinergi antara pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat harus terus diperkuat agar upaya pencegahan berjalan secara menyeluruh dan berkesinambungan."
Moderator, Ir. Mukbil M. Nur, memandu jalannya diskusi secara interaktif sehingga seluruh materi dapat dipahami dengan baik oleh peserta. Ia memberikan kesempatan kepada setiap narasumber untuk menjelaskan materi secara bergantian sekaligus mengajak peserta aktif berdiskusi mengenai berbagai tantangan yang dihadapi dalam menjaga generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Pada penghujung acara, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan kepada narasumber. Salah seorang peserta bertanya, "Apa langkah konkret yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal tanpa membahayakan keselamatan diri?" Pertanyaan tersebut dijawab dengan penjelasan mengenai pentingnya melaporkan melalui jalur resmi kepada aparat berwenang serta menjaga kerahasiaan identitas pelapor.

Peserta lainnya mengajukan pertanyaan, "Bagaimana strategi pemerintah agar generasi muda lebih tertarik mengikuti kegiatan positif dibandingkan terpengaruh pergaulan yang berisiko?" Para narasumber menjelaskan bahwa pemerintah terus mendorong kolaborasi dengan sekolah, komunitas, organisasi kepemudaan, serta berbagai program pembinaan keterampilan, olahraga, seni, dan kewirausahaan sebagai wadah pengembangan potensi generasi muda.
Melalui kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan VII ini, diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran publik bahwa menjaga kualitas generasi muda merupakan investasi penting bagi masa depan Kota Makassar.